"Kejadiannya sekitar pukul 03.00 WIB dini hari pada 14 November. Dua anggota kami yang sedang piket mendapat laporan dari warga kalau ada gerak-gerik mencurigakan dari dua orang yang membawa kendaraan tanpa menggunakan kunci kontak," kata Kanitreskrim Polsek Panyileukan, AKP Syahroni, di Mapolsek Panyileukan, Kota Bandung, Jumat (19/11/2015).
Aksi pemukulan itu berujung perkelahian. Syahroni menceritakan pelaku berinisial L, 28, asal Cianjur, akhirnya bisa diringkus. Sedangkan temannya, Y, 37, berhasil kabur sebelum akhirnya ditangkap di Rancakalong, Kabupaten Sumedang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Syahroni mengatakan kedua pelaku adalah penjahat kambuhan yang sering beraksi di beberapa tempat di dalam maupun di luar Kota Bandung. "Kedua pelaku juga diduga pencuri lintas daerah. Karena keduanya sering menjual hasil curian keluar daerah. Kami masih mengembangkan dan menyelidiki kasus ini," kata dia.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan satu unit kendaraan roda dua merek Kawasaki Ninja RR bernopol D 2321 ZAZ bersama dua kunci leter T dan Y serta dua mata kuncinya.
Kedua pelaku kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Panyileukan. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
