“Kalau istilahnya, pernah dengar. Cuma kalau di Cirebon sudah ada dan sudah disahkan, saya baru dengar,” ujar Riyan saat ditemui bersama dua rekannya di salah satu pusat perbelanjaan di Cirebon, Jawa Barat, Senin (21/9/2015).
Bukan cuma Riyan, beberapa warga lainnya juga tidak mengetahui tentang adanya Perda KTR ini. Warga meminta sosialisasi tentang berlakunya Perda KTR segera dilaksanakan. Jangan sampai, banyak warga yang jadi korban pungli oknum aparat yang tidak bertanggung jawab karena dianggap melanggar perda.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Harus segera disosialisasikan. Kita kan engga tahu, jadi khawatir nanti malah tiba-tiba ditangkap,” kata Yuri Santoso.
Pada saat pengesahan Perda KTR, Wali Kota Cirebon Nasruddin Azis pun meminta kepada Satpol PP untuk ikut mensukseskan pelaksanaan di lapangan. Bukan cuma menindak, Satpol PP juga diminta ikut berperan dalam mensosialisasikan perda tersebut.
“Jangan sampai perda ini dimanfaatkan untuk memeras atau menguntungkan secara pribadi,” kata Azis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)