"Ini merupakan hibah, karena sifatnya sama-sama pemerintah, terdapat dalam ketentuan perundangan-undangan antara instansi," kata Iwa Karniwa, Plt Sekda Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (2/10/2015).
Iwa menuturkan, hibah aset Rumah Sakit Pameungpeuk ini disetujui bupati dan wakil bupati. Manajemen rumah sakit nantinya akan dikelola oleh Pemprov Jabar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Rumah sakit akan dikembangkan menjadi Rumah Sakit Tipe B dengan alokasi dana sekitar Rp100 miliar," kata Iwa.
Rumah Sakit ini tidak hanya untuk Garut saja. Nantinya bisa menangani kesehatan masyarakat di kabupaten bagian selatan Jabar, yakni Ciamis, Tasik, Cianjur, juga kabupaten di wilayah selatan.
RS Pamengpeuk berdiri di atas lahan seluas 3 hektare. Saat ini RS tersebut masih tergolong Tipe D. Oleh Pemprov, area RS akan dikembangkan menjadi 10 hektare.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)