"Saat ini peraturan daerahnya sedang kita bahas terkait penyediaan tempat-tempat pemberhentian sementara bagi ojek online agar situasi lalu lintas kondusif," kata Kepala Dishub Kota Bekasi Yayan Yuliana di Bekasi, Kamis 12 Oktober 2017.
Menurut Yayan, dalam Peraturan Wali Kota Bekasi yang kini tengah dibahas itu turut disiapkan solusi tempat mangkal pengendara ojek online agar tidak berhenti di sembarang tempat untuk menunggu penumpang. "Kita akan menyediakan titik-titik khusus untuk pemberhentian sementara para ojek online di tempat-tempat strategis, seperti mal, stasiun dan titik keramaian lainnya," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pihaknya sejauh ini telah mengundang sejumlah pengelola mal untuk diajak berdiskusi terkait penyediaan lahan bagi pangkalan. "Kalau pangkalan ojek online kan sampai saat ini belum tuntas lokasi-lokasinya. Dengan swasta pun kita akan berusaha memanggil mereka supaya disiapkan lahan untuk tempat tunggu sementara. Mungkin bisa buat semacam parkiran," ujarnya.
Yayan mengatakan, pihaknya kini tengah mendata lokasi yang strategis untuk difungsikan sebagai tempat tunggu sementara angkutan online. Salah satu kerja sama yang akan ditempuh adalah keberadaan lahan kosong di sisi Kalimalang depan Metropolitan Mal.
"Kita lagi minta nih, tapi udah ada beberapa titik seperti di depan Metropolitan Mal sudah ada di pinggir kali luas itu akan kita pakai. Kita kerja sama," katanya.
Yayan menambahkan, pihaknya juga telah meminta PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyediakan lahan pemberhentian ojek online di Stasiun Bekasi dan Bekasi Timur.
"Kita sudah minta, tapi PT KAI belum ada jawaban yang untuk di Stasiun Bekasi Timur," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
