Fadil tengah menjalankan hukumannya, push up sebanyak 60 kali. Foto: Iwan Gumilar
Fadil tengah menjalankan hukumannya, push up sebanyak 60 kali. Foto: Iwan Gumilar (Iwan Gumilar)

Ridwan Kamil Hukum Perusak Taman Gedung Merdeka

konferensi asia afrika
Iwan Gumilar • 01 Mei 2015 12:32
medcom.id, Bandung: Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menghukum dua orang yang mengaku merusak kursi di depan Gedung Merdeka Jalan Asia Afrika, Bandung. Keduanya, harus push up dan mengepel Jalan Braga.
 
Jumat (1/5/2015) pagi, kedua orang itu mendatangi kantor Pemerintahan Kota Bandung. Namun, Ridwan Kamil tidak berada di kantor. Keduanya pun meluncur ke rumah dinas Wali Kota Bandung atau pendopo yang terletak di Jalan Daleum Kaum.
 
Mereka datang dengan kawalan polisi.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Setelah melakukan pertemuan tertutup dengan Kang Emil di pendopo, kedua orang ini, Fadil dan Kusnadi melaksanakan hukuman di depan pendopo. Mereka harus push up 60 kali.
 
"Mereka juga harus mengepel Jalan Braga usai salat Jumat. Ini sebagai bentuk hukuman sosial," ujar Emil, Bandung, Jumat.
 
Selain itu, kedua orang ini wajib memposting foto-foto Kota Bandung selama 30 hari di akun media sosial miliknya.
 
Fadil dan Kusnadi mengaku tidak sengaja merusak fasilitas Gedung Merdeka. Saat itu, mereka tengah asyik mengabadikan parade kesenian.
 
"Saya menyesal dan minta maaf kepada warga Bandung atas perbuatan saya," ujar Fadil yang diamini Kusnadi.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(BOB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif