Polisi menangkap DD di wilayah Arjasari, Kabupaten Bandung. Penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat laporan dari warga. Sebab warga mengeluhkan kartu yang dibuatkan DD tak bisa digunakan berobat di rumah sakit.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa puluhan kartu palsu BPJS. Polisi menyatakan DD bekerja sama dengan AS, otak pelaku pembuatan kartu palsu BPJS di Padalarang, Kabupaten Bandung Barat.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Baru dua bulan (terlibat dalam pemalsuan). Saya dapat Rp50 ribu dari satu kepala keluarga (yang menjadi korban pemalsuan)," kata DD di Mapolres Bandung, Jumat (29/7/2016).
Sementara itu, Kasat Reskrim Porles Bandung AKP Niko mengatakan penyelidikan menyebutkan DD berkomplot dengan AS yang ditangkap beberapa waktu lalu. DD kini mendekam di sel dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
