Pada Rabu 23 Maret, petugas melarang PKL berjualan di area itu. Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengangkut beberapa tenda, meja jualan, dan peti kayu untuk memperdagangkan sayur.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo, mengatakan 30 petugas menertibkan pedagang. Sebelum penertiban, Satpol PP sudah memperingatkan pedagang hingga enam kali.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?

(PKL dilarang berjualan di sepanjang Jalan Dewi Sartika Bogor, 23 Maret 2016, MTVN - Mulvi)
"Kemarin kami mengadakan musyawarah dengan pedagang, kami sepakati agar pedagang tidak lagi berjualan di area terlarang," kata Eko di sela penertiban.
Jalan Sawo Jajar dan Dewi Sartika menjadi jalur penerapan sistem satu arah di seputaran Kebun Raya dan Istana Kepresidenan Bogor. Dua ruas jalan itu menghubungkan arus lalu lintas dari Jalan Sudirman menuju Kapten Muslihat.
Rencananya pemberlakuan sistem satu arah di sekitar Istana Kepresidenan dan Kebun Raya Bogor diberlakukan April mendatang. Sistem satu arah dilakukan searah jarum jam mulai dari Tugu Kujang, Jalan Otista, Jalan Ir. H. Djuanda, dan Jalak Harupat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
