Ilustrasi Metrotvnews.com
Ilustrasi Metrotvnews.com (Octavianus Dwi Sutrisno)

Napi Tamasya, Kemenkumham Jabar Selidiki Lapas Sukamiskin

sidak lapas
Octavianus Dwi Sutrisno • 06 Februari 2017 15:52
medcom.id, Bandung: Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) Provinsi Jawa Barat, menggelar penyelidikan internal terkait informasi napi Lapas Sukamiskin, acap pelesiran. Penyelidikan melibatkan Inspektorat Jenderal Kemenkum HAM.
 
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Jabar Susy Susilawati mengakui, penyelidikan dimulai pemberitaan tamasya Wali Kota Palembang Romi Herton, Anggoro Widjojo, dan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. Penyelidikan diperlukan untuk memastikan apakah ada penyimpangan di lingkungan Lapas Sukamiskin. 
 
"Pengusutan kepada pegawai tetap harus dilakukan, apakah betul enggak yang dituduhkan. Bukan lagi mengusut (berita) Tempo itu benar atau tidak, secara internal kami harus melakukan pengusutan," kata Susy di Lapas Sukamiskin, Jalan A.H. Nasution Kota Bandung, Senin 6 Februari 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kanwil Kemenkumham Jabar kini masih mengumpulkan informasi terkait pemberitaan tersebut. "Klarifikasi juga masih kita lakukan, apakah benar atau tidak. Semuanya harus jelas," ucapnya.
 
Sebuah majalah mingguan melaporkan hasil investigasi mereka di Lapas Sukamiskin. Dalam investigasi tersebut, dinyatakan Sejumlah napi bisa bebas keluar-masuk Lapas Sukamiskin atau 'tamasya'.
 
Beberapa nama yang disebutkan, yaitu mantan Wali Kota Palembang Romi Herton, Anggoro Widjojo, dan mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif