Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah menurunkan harga mencapai 50 persen. Supaya minat masyarakat untuk naik bus meningkat.
"Tarif bus dari Rp20 ribu kita jadikan Rp10 ribu. Kendaraan yang parkir di mal ini dan tempat lain yang kita sediakan dari Rp10 ribu menjadi Rp5 ribu," kata Budi di Bekasi, Minggu 18 Maret 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pelaksanaan paket kebijakan lama yang diterapkan pada Senin lalu, 12 Maret 2018, dinilai belum maksimal. Jumlah masyarakat yang beralih menggunakan bus baru mencapai 20 persen dari sekitar 2000. Selain itu, tingkat okupansi bus baru mencapai 30 persen dari yang disediakan.
"Kita ingin okupansi disini naik, okupansi bus naik, mal ini ramai, jadi lifestyle baru bahwasannya dari satu kota ke kota yang lain memang lebih bagus menggunakan bus daripada kendaraan pribadi," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
