Warga sempat terkejut dengan kedatangan puluhan petugas tersebut. Mereka tak menyangka rumah panggung berdinding bambu milik Didih yang dikontrak tersangka enam bulan lalu, dijadikan tempat untuk merakit bom panci yang meledak di Kelurahan Cicendo, Bandung.
"Tidak tahu persis apa saja yang dibawa petugas, hanya yang jelas ada panci berukuran besar yang disimpan dalam satu kantong dan dua kantong besar lainnya," kata Didih, saksi mata sekaligus pemilik rumah kontrakan seperti dikutip Antara.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dia dan warga sekitar tidak menyangka YC merupakan pelaku peledakan bom panci di Cicendo karena selama mengontrak di kampung tersebut, tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan dari tersangka. Meskipun warga menilai sedikit aneh dengan anggota keluarga YC yang tinggal bersama di rumah kontrakan tersebut.
"Istrinya terutama, jarang sekali bergaul, termasuk ketiga anak-anaknya yang sebelumnya tinggal di Bandung bersama orang tua istrinya. Selama tinggal di sini, YC dengan warga cukup bergaul meskipun hanya sebatas menyapa karena dia sehari-hari berjualan aksesoris dan mainan anak-anak," kata Didih.
Bahkan, ungkap dia, sebelum terjadi ledakan bom di Bandung, dia sempat mendengar YC berangkat menggunakan sepeda motor sebelum adzan Subuh berkumandang. "Sudah biasa dia pergi berjualan atau hendak ke Bandung, berangkat sebelum Subuh alasannya sepeda motornya yang sudah tua," ujar Didih.
Didih menambahkan, satu hari sebelumnya, YC sempat berpamitan pada dirinya karena hendak ke Bandung esok hari (Senin), untuk mengunjungi ibu mertuanya yang sedang sakit.
Pada hari itu, dia masih sempat melihat istri dan anak bungsu YC di dalam rumah, namun dia tidak bisa memastikan apakah istri dan anaknya ikut pergi.
Kapolres Cianjur, AKBP Arief Budiman mengatakan, pihaknya bersama tim gabungan, Mabes Polri, Jihandak Polda Jabar dan Densus 88 melakukan pengembangan atas peledakan bom panci di Cicendo, Bandung. Petugas mendapatkan keterangan rumah kontrakan tersangka di Cianjur.
"Kami bersama tim melakukan penggeledahan di rumah kontrakan tersangka di Kampung Ciharashas, Cilaku. Tim mengumpulkan sejumlah barang bukti dari dalam rumah sebanyak tiga kantong plastik besar. Selanjutnya barang bukti dibawa ke Mabes Polri sebagai barang bukti," kata Arief.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)