Lima WNA asal Tiongkok dipekerjakan di sebuah pabrik di Cirebon, MTVN - Ahmad Rofahan
Lima WNA asal Tiongkok dipekerjakan di sebuah pabrik di Cirebon, MTVN - Ahmad Rofahan (Ahmad Rofahan)

Mantan Kades di Cirebon Diduga Pekerjakan WNA asal Tiongkok

keimigrasian
Ahmad Rofahan • 06 Januari 2017 12:31
medcom.id, Cirebon: Lima warga negara asing (WNA) dibekuk petugas gabungan di Kecamatan Gempol, Cirebon, Jawa Barat. Kelima WNA itu bekerja secara ilegal di sebuah pabrik milik mantan kepala desa setempat.
 
Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra mengatakan petugas gabungan menangkap lima WNA asal Tiongkok itu kemarin sore. Saat ditangkap, lima orang itu tengah bekerja di sebuah pabrik kapur di Desa Palimanan Barat.
 
"Lima orang itu berinisial ZH, LM, FC, SS, dan SD. Dua di antara mereka berjenis kelamin perempuan," kata Kapolres di Cirebon, Jumat (6/1/2017).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Kapolres menduga kelima orang itu bekerja di Cirebon secara ilegal. Mereka bekerja di pabrik kapur milik seseorang berinisial R. R dikenal sebagai mantan kepala desa setempat.
 
"Yang punya pabrik R. Yang mendatangkan mereka yaitu seseorang berinisial A yang juga pemilik saham di pabrik tersebut," lanjut Kapolres.
 
Saat diperiksa petugas, kelima WNA asal Tiongkok itu tak bisa menunjukkan paspor dan visa. Namun mereka mengantongi surat keterangan domisili dari Kantor Desa Gempol. Surat itu mencantumkan tanda tangan Ketua RT, RW, dan Kades Gempol.
 
Saat ini, kelima WNA diperiksa di Kantor Imigrasi Cirebon. Sementara Polres bakal menelisik pihak yang diduga melanggar peraturan karena memfasilitasi WNA bekerja di Cirebon.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif