"Kami berharap Kejati Jabar bisa mengusut dan lebih jeli mengenai aktor di balik kasus korupsi ini," kata Koordinator West Java Parlement Watch (WJPW), Naga Sentana, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (13/10/2015).
Menurut Naga, ketiga terdakwa yang kini mendekam di penjara itu hanya bersalah dari sisi administrasi teknis. Mereka hanya anggota tim dalam proyek pengadaan alkes.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mereka bukan penikmat dana dari proyek tersebut," kata Naga.
Naga berharap pengungkapan kasus mampu menyentuh ke pemegang kebijakan, jika tidak, maka dia memandang Kejati Jabar tidak serius dalam menangani kasus korupsi.
"Karena semenjak disidik Kejati ada sejumlah orang yang diduga terlibat namun tidak dijerat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SBH)
