Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Ahmad Nugraha, mengatakan, meskipun sudah mendapatkan persetujuan saat pembahasan anggaran, namun dia mengatakan tidak mendapatkan keterangan dari Dishub terkait pengadaan senpi. Pasalnya, kata dia, saat pembahasan anggaran Dishub tidak merinci pengadaan senjata api sebagai kebutuhan dalam menjalankan tugas.
"Saat itu, Dishub tidak mengekspose peruntukkan anggaran itu. Karena waktu itu hanya dicantumkan sebagai perlengkapan kebutuhan. Harusnya Dishub mengeksposenya meskipun nilainya tidak begitu besar. Tapi, ini dapat memicu polemik di masyarakat. Senpi itu untuk apa? Terlebih tidak terlalu penting petugas Dishub dipersenjatai,” kata Ahmad saat reses di Jalan Terusan Martanegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (15/9/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jika sejak awal Dishub merinci anggaran itu, Ahmad yakin anggota DPRD akan menolak. "Yang namanya orang lihat bawa pistol pasti responnya gimana kan. Terus juga nanti masyarakat bilang, sekarang ada polisi pakai seragam biru," katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil membatalkan alokasi anggaran untuk pembelian senjata api dengan jenis peluru karet. Ridwan pun rencananya akan mengalihkan anggaran Rp2,2 miliar itu ke dunia pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)