Warga terdampak Bendungan Leuwikeris meminta Pemkab Tasikmalaya membantu penyelesaian konflik perbedaan harga pembebasan lahan. Warga Desa Ancol menilai ada ketidaksamaan dengan harga lahan di Desa Handapherang, Kabupaten Ciamis. Warga meminta konflik diselesaikan dalam waktu tiga hari.
"Kami akan memblokir pembangunan sampai pembayaran disamakan dengan Kabupaten Ciamis," kata Koordinator aksi Evi Hilman, dikutip Media Indonesia. Dia juga keberatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengalihkan pembayaran dari Bank Mandiri ke Bank BJB.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Oos Kosasih, warga Kampung Panaekan, Desa Ancol, Kecamatan Cineam, menuding ada upaya intimidasi saat penetapan harga. Masyarakat, kata dia, ditakut-takuti akan dibawa ke pengadilan bila tak segera melepas tanahnya. "Kami telah dibodohi," katanya.
"Harga lahan yang telah diberikan warga Ciamis senilai Rp150.000, sementara di Tasikmalaya hanya Rp61.000 dengan selisih Rp90.000 per meter. Karena semua masyarakat yang memiliki tanah langsung melepas kepemilikannya setelah ditakut-takuti proses dilakukan di pengadilan," lanjut Oos.
Kepala Engineering Bendungan Leuwikweris, Aldy Febrian mengatakan proses pembangunan terhenti. Sebab, warga telah menyegel gerbang masuk hingga menutup jalan proyek.
"Semua nenganggur atas kejadian tersebut, apalagi pekerjaan hanya sampai pukul 22.00 WIB," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)
