"Untuk menjaga keamanan di lokasi kejadian, bersangkutan telah diamankan di Polres Tasikmalaya. Namun, kasus dugaan dukun santet ini cukup pelik. Karena tidak ada saksi dan bukti. Polisi juga bertindak berdasarkan bukti dan saksi sesuai aturan hukum pidana," ujar Kapolres Tasikmalaya, AKBP Susnadi, Rabu (29/4/2015).
Camat Cikalong, Kholis, membenarkan adanya aksi main hakim sendiri itu. Warga marah dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga merusak rumah. "Polisi telah mengamankan Yayat ke Polres Tasikmalaya untuk menjaga keamanan di kampung ini. Adapun rumah itu, masih dalam keadaan rusak," kata dia.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, Yayat membantah tudingan warga. Dia mengaku tidak memiliki ilmu sanet dan tidak pernah melakukan hal seperti itu. "Saya tidak mengerti, kenapa mereka menuduh saya sebagai dukun santet. Padahal saya sama sekali tidak memiliki ilmu hitam," ujar Yayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)
