Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu.
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu. (Mulvi Muhammad Noor)

Bripka MTI Jualan Sabu Selama 7 Bulan

pejabat tenggak narkoba
Mulvi Muhammad Noor • 24 Maret 2016 12:14
medcom.id, Bogor: Satuan Narkoba Polres Bogor masih mengembangkan penanganan kasus narkoba yang melibatkan salah seorang anggotanya, Bripka MTI. Hasil pemeriksaan sementara, anggota sabhara Polsek Leuwiliang ini diketahui sudah mengedarkan sabu selama tujuh bulan.
 
Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi Yuni Purwanti Kusuma Dewi, mengatakan Bripka MTI mendapatkan sabu-sabu dari seseorang di wilayah Kota Depok. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pengejaran pelaku yang menyuplai sabu ke Bripka MTI.
 
"Pelaku mengedarkan sabu di luar Kabupaten Bogor," ujar Yuni di Mapolres Bogor, Kamis (24/03/2015). 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Yuni memastikan, tidak ada anggota polisi lain yang terlibat dengan Bripka MTI. Penangkapan Bripka MTI berawal dari informasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor yang mencurigai adanya oknum polisi menjadi bandar sabu. 
 
Petugas menangkap Bripka MTI di Jalan Perum Cibeber, Leuwiliang dan di rumahnya di Kampung Pondok Manggis, Bojonggede, Minggu dini hari 20 Maret. Petugas mengamankan barang bukti sabu seberat 21,40 gram dan satu buah timbangan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(Des)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif