SIM Online ini merupakan terobosan kreatif dari program kerja jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Kementerian Dalam Negeri, untuk memudahkan masyarakat indonesia dalam mendapatkan pelayanan dari kepolisian, khususnya dalam hal pengurusan perpanjangan SIM.
Layanan SIM Online ini sangat memudahkan bagi masyarakat yang berada di perantauan. Lantas bagaimana cara kerja pelayanan ini sebenamya? Pelayanan SIM Online diberikan kepada masyarakat yang berada di luar kota asal tempat tinggal sesuai dengan KTP. Dengan maksud ingin memperpanjang atau alih golongan SIM dengan tanpa harus pulang ke kota asal.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"SIM Online serempak di seluruh Indonesia ibu kota provinsi. Hari ini pukul 08.00-17.00," kata Kabidregiden, Refdi Andri, saat ditemui Metrotvnews.com, Jakarta, Minggu, 6 Desember.
Sebagai informasi, peresmian ini dilaksanakan di Parkir Timur Senayan pukul 08.00 WIB. Secara resmi juga layanan SIM Online ini dapat diakses secara nasional. Sementara itu, menurut pantauan Metrotvnews.com, peresmian ini juga dihadiri Kapolri Jenderal Pol, Badrodin Haiti dan Menko Polhukam, Luhut B. Pandjaitan, Menpan RB, Yuddy Chrisnandi, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Kepala Makamah Konstitusi, Arief Hidayat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UDA)