Pemberian sebutan 'Desa Tiongkok' menurutnya cukup berlebihan dan meresahkan.
"Saya juga sempat ditegur atasan. Itu bukan perkampungan atau desa, itu cuma tambang galena. Di situ ada mes-mesnya," kata Herman usai menghadiri rapat koordinasi di Pendopo Kabupaten Bogor, Kamis (11/1/2017).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Herman mengatakan mes berada di tiga titik. Paling besar terdiri dari 8 hingga 10 pintu. Di dalamnya berupa kamar-kamar, kamar mandi, dan dapur.
Lagi pula, kata Herman, lokasi pertambangan tidak hanya didiami TKA Ilegal. Ada sejumlah pekerja asing yang legal, bahkan terdapat lokasi-lokasi galian tambang yang ia duga milik penduduk sekitar.
"Hanya mes dan bedeng-bedeng. Di situ juga ada tambang penduduk. Ada warga kita (penduduk lokal, red.) juga kerja jadi tukang masak sama tukang cuci," tutur Herman.
Lokasi penggerebekan WNA Tiongkok dilakukan di Desa Cintamanik dan Desa Banyu Wangi, Kecamatan Cigudeg. Itu merupakan area tambang PT Bintang Cindai Mineral Geologi dan PT Sinomine Resources Indonesia.
Saat itu, petugas menangkap 18 TKA Tiongkok. Enam di antaranya dilepas karena dapat menunjukan surat izin kerja dan dokumen keimigrasian lainnya. Sementara 12 orang lainnya hingga kini masih ditahan di Kantor Imigrasi Klas I Bogor. Mereka tak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)