"Bagi para wisatawan yang datang ke Bandung, tolong jaga kebersihan dan jangan merusak fasilitas kota. Ada banyak taman juga, mohon dijaga. Janganlah ke Bandung tanpa tempat sampah di mobilnya," ujar pria yang akrab disapa Emil, Kamis (16/7/2015).
Emil mengatakan masih banyak pelancong yang membuang sampah sembarangan dengan alasan tak memiliki tempat sampah di mobil. Emil pun mengingatkan pelancong tentang Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1005 mengenai kebersihan, ketertiban, dan keamanan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dendanya ya sesuai Perda sebesar Rp250 ribu," tegas Emil.
Emil pun mengerahkan petugas satpol PP dan petugas kebersihan untuk mengawal pelancong. Emil pun mengatakan Kota Bandung memiliki banyak tempat sampah dalam kota. Sehingga tak ada lagi alasan membuang sampah sembarangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)