Sekretaris PT Pos Indonesia Amrizal, Metrotv - Iwan Gumilar
Sekretaris PT Pos Indonesia Amrizal, Metrotv - Iwan Gumilar (Iwan Gumilar)

PT Pos: Uang Tunai Dibawa ke Oksibil karena Minim Layanan Perbankan

trigana air jatuh di papua
Iwan Gumilar • 18 Agustus 2015 12:28
medcom.id, Bandung: PT Pos Indonesia (Persero) mengakui pesawat Trigana Air yang jatuh di Oksibil, Kabupaten Bintang, Papua, mengangkut uang tunai sebesar Rp6,5 miliar untuk dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS). Prosedur itu dilakukan lantaran layanan perbankan di Kabupaten Bintang masih sangat minim.
 
"Terbatasnya fasilitas (layanan perbankan) di posisi yang rumit, seperti Kabupaten Bintang, kita berlakukan (prosedur) bawa tunai," kata Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia (Persero) Amrizal saat ditemui di di kantor Pusat PT Pos Indonesia, jalan Banda Kota Bandung, Jawa Barat.
 
Amrizal mengaku belum mengetahui soal pengamanan khusus terhadap uang miliaran tersebut. Namun ia mengetahui dana PSKS itu akan dibagikan kepada 10.958 rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Bintang. Rencananya, uang akan diserahkan setelah upacara peringatan HUT ke-70 RI pada 17 Agustus 2015.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Amrizal mengatakan PT Pos Indonesia akan menunda jadwal pembagian dana PSKS. Proses penjadwalan ulang telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten Bintang.
 
"Kita lakukan sesegera mungkin. Secepatnya akan kita upayakan," ujar Amrizal.
 
Dana PSKS merupakan bantuan dari Kementerian Sosial untuk masyarakat kurang mampu. PT Pos bertugas sebagai pihak yang menyalurkannya ke rumah tangga sasaran.
 
Pesawat Trigana Air jatuh di wilayah pegunungan di Oksibil pada Minggu (16/8/2015) siang. Pesawat mengangkut 49 penumpang dan lima kru. Pesawat berangkat dari Bandara Sentani Jayapura. Namun dalam perjalanan menuju lapangan terbang Oksibil, pesawat hilang kontak dan diketahui jatuh di pegunungan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif