Percobaan penyelundupan senjata api ilegal itu terungkap setelah petugas Bandara Husein Sastranegara bersama TNI AU mencurigai sebuah boks berukuran 15x25 sentimeter seorang pengirim bernama Satria Pamungkas beralamat di jalan Raya Ujung Berung kilometer 10-20, Kota Bandung.
Satria menggunakan jasa pengiriman JNE untuk mengirim barang itu ke seseorang bernama Agus yang beralamat di Kampung Baru Boijoe, RT 008/002, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Wapangpalu, Kabupaten Siderong, Sulawesi Selatan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat dibuka, boks itu berisi senjata api revolver kaliber 38 merek Adler buatan Italia Mod 1873 dengan nomor pab 4557. Untuk pengembangan lebih lanjut, kasus ini ditangani TNI AU Husein Sastranegara dan senjata api tersebut diamankan Kasi Lidpamfik TNI AU Husein Sastranegara, Lettu Ahsanul Arifin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)