Ilustrasi pelaku curanmor. (ANTARA/Adeng Bustomi)
Ilustrasi pelaku curanmor. (ANTARA/Adeng Bustomi) (Octavianus Dwi Sutrisno)

Residivis Curanmor Lintas Daerah Didor Polisi

curanmor
Octavianus Dwi Sutrisno • 17 Desember 2015 17:43
medcom.id, Bandung: Dua residivis pencurian motor jaringan Lampung berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Bandung. Keduanya dihadiahi timah panas karena melawan saat akan diamankan petugas.
 
Penangkapan kedua pelaku berdasarkan laporan kepolisian di wilayah hukum Sukajadi pada 15 Desember atas nama pelapor SP mengenai tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di Jalan Sukagalih, Sukajadi, Kota Bandung.
 
"Setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku yaitu MK alias K (35) dan HD alias A (27) berhasil kita amankan di wilayah Cimahi," ungkap Wakapolrestabes Bandung AKBP Gatot Sujono, di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa Kota Bandung, Jawa Barat Kamis (17/12/15).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Gatot menjelaskan, kronologis penangkapan kedua ketika keduanya tengah berada di pinggir jalan membawa motor diduga hasil curian. Saat dihampiri keduanya sempat mencoba melarikan diri.
 
"Saat akan di hampiri, pelaku hendak melarikan diri dan melawan petugas. Akhirnya kami berikan tembakan dan keduanya pun kami amankan," jelasnya.
 
Gatot menerangkan, para pelaku tidak hanya beraksi di Kota Bandung, namun juga kerap beraksi di beberapa wilayah seperti Purwakarta.
 
"Pelaku lintas daerah ini telah melakukan aksinya sebanyak 60 kali, dia juga sempat melukai korbannya hingga tewas di Purwakarta dengan menembakkan senjata rakitan untuk mendapatkan kendaraan korban," bebernya.
 
Selanjutnya Kepolisian berhasil mengamankan 6 unit kendaraan bermotor dari tangan hasil curian dari kedua tangan tersangka. Polisi juga menyita senjata api dengan delapan amunisi peluru serta 5 kunci astag.
 
Kedua pelaku diganjar pasal 364 KUHPidana tentang pencurian dengan pidana maksimal 5 tahun penjara.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif