Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan rekonstruksi akan dijadwalkan ulang pada Kamis 26 Mei besok.
"Kita cari waktu lain, mungkin Kamis besok," kata Suyudi, kepada Metrotvnews.com, Rabu (25/5/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Suyudi pun belum bisa memastikan apakah rekonstruksi akan dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) atau tidak.
"Kita lihat dulu nanti apa memungkinkan di TKP atau di Mapolres saja," kata dia.
Sementara itu, sebanyak 60 personel Polres Bogor ikut mengamankan pembongkaran tempat himburan malam di Kecamatan Kemang, Rabu siang tadi. Tadinya, personel itu akan dikerahkan untuk pengamanan rekonstruksi kasus tersebut.
"Dari kesiapan rekonstruksi sebetulnya sudah siap, tinggal tunggu waktu yang pas saja," kata dia.
Sebelumnya, rekonstruksi kasus yang melibatkan tersangka Budiansyah, 26, itu terkendala peran pengganti. Pasalnya terdapat beberapa saksi di TKP yang masih di bawah umur, tidak memungkinkan ikut langsung dalam rekonstruksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)