Polres Indramayu musnahkan ribuan botol miras
Polres Indramayu musnahkan ribuan botol miras (Ahmad Rofahan)

Polres Indramayu Musnahkan Jutaan Petasan dan Puluhan Ribu Miras

pemusnahan miras
Ahmad Rofahan • 31 Mei 2017 12:51
medcom.id, Indramayu: Sejumlah barang bukti hasil operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) narkoba, obat tanpa izin edar, miras dan petasan. dimusnahkan dihalaman Mapolres Indramayu, Rabu 30 Mei 2017. Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil  pengungkapan sejumlah kasus sejak 2016.
 
"Itu semua merupakan hasil pengungkapan mulai dari Juni 2016 hingga Mei 2017,” kata Kapolres Indramyau AKBP Arif Fajarudin, Rabu 30 Mei 2017.
 
Arif menyebutkan, ada sekitar 13 ribu botol miras, 20 ribu liter ciu dan puluhan ribu obat tanpa izin edar yang dimusnahkan hari ini. Barang bukti ini, dihasilkan dari operasi pekat yang menyasar ke kafe, diskotik, warung remang-remang dan kios yang berada di wilayah hukum Polres Indramayu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pada pemusnahan tersebut juga, pihak kepolisian memusnahkan sebanyak enam juta petasan yang didapatkan dari sejumlah wilayah. Arif mengatakan, tingginya peredaran petasan di Indramayu, karena Kota Mangga ini, terkenal juga sebagai produsen petasan. Arif juga mengakui, jika petasan-petasan tersebut juga, didapati dari sejumlah pabrik petasan.
 
“Petasan tersebut hasil operasi pekat. Mayoritas didapatkan dari wilayah produksi petasan di Indramayu,” kata Arif.
 
Pihaknya memang menyegerakan pemusnahan terhadap petasan, karena tidak memiliki ruangan untuk menyimpannya. Arif khawatir, petasan tersebut bisa meledak kapan saja, jika ada sesuatu yang bisa memicunya.
 
“Khawatir meledak karena jumlahnya banyak dan kita tidak memiliki tempat penyimpanannya,” kata Arif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif