Gelar perkara kasus penyelundupan ratusan kilogram ganja asal Aceh di BNN Jabar, MTVN - Octavianus
Gelar perkara kasus penyelundupan ratusan kilogram ganja asal Aceh di BNN Jabar, MTVN - Octavianus (Octavianus Dwi Sutrisno)

BNN Bekuk Lima Penyelundup 220 Kg Ganja dari Aceh

pemberantasan narkoba
Octavianus Dwi Sutrisno • 18 September 2017 12:25
medcom.id, Bandung: Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat membekuk lima orang yang menyelundupkan 220 kilogram ganja dari Aceh. Tersangka kini mendekam di sel BNN Jabar.
 
Kepala BNN Jabar Brigjen Rusnadi mengatakan para pelaku menyelundupkan ganja melalui jalur darat. Penangkapan dilakukan mulai Rabu 13 September 2017. 
 
"Para pelaku menyelundupkan ganja dari Aceh melalui jalur darat, menyeberang dari Pelabuhan Bakauheni, Lampung menuju Pulau Jawa dengan pickup," kata Rusnadi dalam gelar perkara di Kantor BNN Jabar di Kota Bandung, Senin 18 September 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Beberapa hari lalu, petugas menyergap sopir pick up berinisial J dan rekannya, R, saat melintasi Jalan Gunung Sindur, Bogor. Petugas mendapat informasi pickup membawa ganja.
 
Petugas mengecek pickup. Petugas menemukan beberapa bungkusan lakban cokelat yang berisi ganja.
 
"Setelah interogasi, keduanya mengaku membawa barang tersebut dipesan oleh seseorang berinisial BM. Petugas bergerak dan akhirnya berhasil menangkap tersangka di daerah Tanah Sereal Bogor," tuturnya.
 
Pengembangan dilakukan. Dari keterangan BM, BNN menangkap tersangka II di Jalan Raya Semplak-Salabenda Bogor. Sebab BM mengaku bertugas menyerahkan ganja ke II.
 
"Sedangkan otak dari penyelundupan ganja berinisial S, warg Bogor," ujar Rusnadi.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif