Bekas toko Merlin ambruk. (Foto: Metrotvnews.com/Octavianus)
Bekas toko Merlin ambruk. (Foto: Metrotvnews.com/Octavianus) (Octavianus Dwi Sutrisno)

Bangunan Eks Toko Merlin Ambruk Diduga Akibat Kelalaian

bangunan ambruk
Octavianus Dwi Sutrisno • 17 Desember 2015 15:46
medcom.id, Bandung: Kepolisian menduga ada unsur kelalaian dalam insiden ambruknya bangunan bekas Toko Merlin yang berlokasi di Jalan Dalem Kaum, Kelurahan Balong Gede, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Jawa Barat pada Rabu 16 Desember.
 
"Penyebab sementara ini, bisa dilihat bangunan sudah tua sekali dan tembok bangunan pun sudah lapuk. Ada unsur kelalaian juga," ujar Kapolsek Regol Kompol Sumi, Kamis (17/12/2015).
 
Sumi menyebut kelalaian ada pada pemilik gedung. Gedung sengaja dibiarkan begitu saja setelah insiden kebakaran yang menghanguskan mal King's di sebelahnya dan merembet ke gedung Merlin. Sementara korban diduga tengah beristirahat di bawah gedung tersebut sebelum akirnya ambruk.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Memang ini ada kelalaian, namun ini juga musibah kita tetap tindaklanjuti kejadian ini. Kita normatif dulu, apakah pihak pemilik dan korban mau bermusyawarah, nanti kelanjutannya seperti apa tergantung dari mereka," jelasnya.
 
Dia menjelaskan korban merupakan pekerja bangunan. Pemilik telah menyiapkan mess untuk mereka beristirahat namun korban memilih tidur di sekitar tempat kejadian.
 
"Sementara ini lokasi kejadian kita beri garis polisi (police line), nanti kalau sudah tidak ada masalah kita buka," pungkasnya.
 
Bangunan lama dua lantai yang roboh tersebut berada di bagian kanan menempel ke dinding mal King's yang terbakar setahun lalu. Bagian kiri dibiarkan berlubang karena digali sedalam enam meter guna persiapan renovasi.
 
Insiden ambruknya bekas toko Merlin menewaskan Aep (40) dan melukai Jumadi dan Tedi. Ketiganya merupakan pekerja yang tengah mengerjakan renovasi gedung.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif