Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Barat (Jabar) membantah berhentinya transportasi online beroperasi karena ada larangan.
"Memang sudah ada kesepakatan, untuk menghentikan sementara operasi transportasi online sampai aturannya nanti keluar. Jadi bukan dilarang tapi inisiatif dari online sendiri," ucap Kepala Bidang Transportasi Darat Dishub Jabar Andreas Wijanto saat dihubungi Metrotvnews.com, Rabu 11 Oktober 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Angkot di beberapa wilayah di Jabar, seperti Kabupaten Bandung dan Cimahi, mogok pada Selasa 10 Oktober 2017. Namun, Andreas menegaskan aksi hanya berlansung sebentar dan telah kembali beroperasi.
"Sekarang mereka sudah beroperasi lagi dan pantauan kami kondusif," tegasnya.
(Baca: Mogok Masal Angkutan Umum di Bandung Batal)
Wakil Ketua DPP Organda Jabar Husein Anwar mengatakan, pihak transportasi online hendak melakukan off speed (tidak beroperasi) dari tanggal 10 hingga 13 Oktober ini. Hal ini mereka sampaikan saat pertemuan bersama Pemprov dan Dishub Jabar,
"Ini pernyataan dari pihak mereka, menunggu hingga aturan Permenhub turun. Menurut saya ini bagus, dari mereka juga ingin seluruh angkutan bisa bergerak sesuai aturan," paparnya.
Husein menyatakan, pihaknya mengimbau angkutan konvensional maupun online agar sama-sama menahan diri. Dia khawatir konflik antarmoda hanya merugikan kedua belah pihak.
"Jangan sampai keadaan ini, ada yang memanfaatkan sehingga merugikan kita sendiri," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
