Ilustrasi--Mobil dinas anggota DPRD (Foto: MI/Galih Pradipta)
Ilustrasi--Mobil dinas anggota DPRD (Foto: MI/Galih Pradipta) (Antara)

Rp7 Miliar untuk Mobil Dinas Puluhan Anggota DPRD Karawang

kendaraan dinas
Antara • 14 September 2016 18:08
medcom.id, Karawang: Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mengeluarkan uang lebih dari Rp7 miliar untuk membeli mobil dinas puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Karawang.
 
"Sekarang ini, kami sedang memproses pembelian 42 unit mobil baru untuk anggota DPRD," kata Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Karawang Teddy Ruspendi Sutisna, di Karawang, Jawa Barat, Rabu (14/9/2016).
 
Teddy mengaku pembelian mobil baru untuk para anggota dewan itu sudah masuk dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Karawang 2016. Saat ini, sudah 20 unit mobil dinas dibeli untuk anggota DPRD Karawang. Sisanya, akan segera tiba dan didistribusikan kepada anggoat dewan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut dia, mobil baru yang akan digunakan untuk legislator itu bersifat pinjam pakai. Sehingga Pemkab Karawang bisa mengambilnya jika memerlukan mobil itu atau digunakan untuk anggota dewan periode berikutnya.
 
"Kendaraan yang digunakan para wakil rakyat Karawang saat ini kondisinya sudah tua dan boros biaya perawatannya, sehingga harus beli mobil baru," kata dia.
 
Anggaran pembelian per satu unit mobil dinas itu dialokasikan sekitar Rp190 juta. Total anggaran yang mencapai Rp7 miliar itu hanya untuk pembelian mobil dinas Toyota Avanza.
 
Sebanyak 42 unit mobil itu nantinya akan digunakan seluruh anggota DPRD Karawag non-unsur pimpinan. Selanjutnya, Pemkab Karawang akan mengalokasikan kembali untuk pembelian mobil dinas pimpinan DPRD yang anggarannya diperkirakan mencapai lebih dari Rp5 miliar.
 
Beberapa tahun lalu, Sekretariat DPRD Karawang sempat melaporkan kehilangan dua mobil dinas yang digunakan dua orang anggota DPRD ke Bagian Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat. Mobil dinas yang hilang itu merupakan kendaraan pemerintah daerah setempat yang dipinjampakaikan kepada anggota Komisi D DPRD Ata Subagja Dinata dan anggota Komisi A Salim Atmadja. Keduanya merupakan legislator periode 2009-2014.
 
Dalam berita acara pinjam pakai, tercantum bahwa segala kerusakan dan kehilangan kendaraan dinas itu menjadi tanggung jawab peminjam. Tetapi hingga pergantian anggota DPRD yang baru, belum jelas proses penggantian mobil dinas yang hilang tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif