Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus. (Metrotvnews.com/Ahmad Rofahan)
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus. (Metrotvnews.com/Ahmad Rofahan) (Octavianus Dwi Sutrisno)

Bila Besok Rizieq Mangkir, Polisi akan Keluarkan Surat Jemput Paksa

penghinaan lambang negara
Octavianus Dwi Sutrisno • 09 Februari 2017 15:51
medcom.id, Bandung: Polda Jawa Barat menjadwalkan pemanggilan kedua untuk Rizieq Shihab, pada Jumat, 10 Februari 2017. Imam Besar Front Pembela Islam itu diperiksa sebagai tersangka kasus penghinaan Pancasila. 
 
"Surat pemanggilan kedua sudah dilayangkan, dan Jumat (10/2) telah dijadwalkan pemeriksaan kepada yang bersangkutan (Rizieq)," ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis 9 Februari 2017.
 
Yusri menuturkan, pihaknya berharap Rizieq kooperatif menghadiri pemanggilan kedua. Sebab, pada pemanggilan pertama, Selasa, 7 Februari 2017, Rizieq tak hadir. Dia beralasan sakit.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ya kita berharap yang bersangkutan kooperatif untuk hadir dalam pemeriksaan besok," tuturnya.
 
Yusri menegaskan, apabila pada jadwal pemeriksaan yang kedua ini Rizieq kembali tidak hadir, akan dikeluarkan surat penjemputan paksa.
 
"Mekanismenya memang seperti itu pada pemanggilan pertama tidak hadir, kita layangkan pemanggilan kedua dalam spare waktu tujuh hari. Kalau tidak hadir juga, kita akan keluarkan surat penjemputan paksa untuk pemeriksaan," paparnya.
 
Saat ditanya, mengenai antisipasi massa FPI yang hadir saat pemeriksaan, Polda Jabar akan menurunkan satu satuan setingkat kompi (SSK) dari Polrestabes Bandung dan satu SSK dari TNI.
 
"Pengamanan tetap kita siapkan, walaupun belum ada konfirmasi dari pihak FPI," tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif