Waduk Jatigede. Foto: Antara/Sigit Kurniawan
Waduk Jatigede. Foto: Antara/Sigit Kurniawan (Ismail)

2 Ribu Warga Belum Terima Uang Ganti Rugi

waduk jatigede
Ismail • 27 Agustus 2015 21:37
medcom.id, Sumedang: Sebanyak 2.185 warga terdampak penggenangan Waduk Jatigede, Sumedang, Jawa Barat, mengaku belum mendapatkan ganti rugi. Jumlah itu diketahui berdasarkan data komplain yang didapat pemerintah Kabupaten Sumedang.
 
“Kami pasti akan berupaya memberikan ganti rugi apabila warga yang komplain itu benar merupakan warga terdampak," kata Sekertaris Daerah Kabupaten Sumedang, Zaenal Alimin, kepada Metrotvnews.com, Kamis(27/8/2015).
 
Akan tetapi, kata Zaenal, jika tidak memenuhi persyaratan, berarti yang bersangkutan bukan warga terdampak. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Zaenal menyebutkan, dalam proses penggantian ada tim fasilitasi penegakan hukum. Tim ini bertugas menginventarisasi dan menindaklanjuti pemberian ganti rugi bagi warga terdampak. “Pemerintah saat ini belum bisa memverifikasi secara keseluruhan komplain yang diajukan warga," katanya.
 
Dari ribuan komplain itu, pemkab Sumedang akan memfokuskan pemberian ganti rugi bagi warga yang ada di tiga desa yang pertama kali tergenangi, yakni Desa Jemah, Desa Cipaku, dan Desa Sukakersa, Kecamatan Jatigede. "Kita mencoba menyelesaikan persoalan secara bertahap," ujarnya. 
 
Butuh waktu sekitar 88 hari untuk menggenangi tiga desa tersebut.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif