"Tercatat ada 20 jenis obat dan makanan bayi yang tak terdaftar, seperti krim, pasta gigi, minyak oles, vitamin, hingga susu bayi," kata Kepala Bidang Pemeriksaan dan Penyidikan BBPOM Bandung, Dela Triatmani, di Kota Bandung, Sabtu (22/10/2016).
Menurutnya, produk ilegal itu dijual bebas tanpa melalui sertifikasi resmi BBPOM. Artinya, produk itu tidak dijamin keamanannya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Memang menimbulkan efek positif untuk sesaat, tapi untuk penggunaan jangka panjang produk-produk itu berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan metabolisme tubuh," kata dia.
BBPOM akan terus menyelidiki dan mengembangkan temuan ini. Dela mengimbau warga berhati-hati membeli produk impor.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
