Perbuatan bejat itu dilakukan AC, warga Kecamatan Cisewu, Garut. Dia telah sepuluh kali mencabuli HL, yang tak lain adalah anak dari adik iparnya sendiri.
Kepada Metrotvnews.com, AC, menuturkan aksi pencabulan dilakukan ketika siswi kelas 2 SD itu datang ke rumahnya. HL merupakan teman main cucu AC.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Saya sering mengajak HL berhubungan badan dengan iming-iming uang Rp2.000," kata AC, di Mapolsek Cisewu, Senin (23/5/2016).
AC mengaku tak ingat kapan pertama kali melancarkan aksinya. Yang pasti, kata dia, istrinya berada di rumah saat dia mencabuli HL. Dia mengaku tak sampai melakukan penetrasi karena terburu lemas.
“Saya melakukan itu saat istri saya lagi ada di rumah, cuma terhalang kamar. Tapi istri saya tidak apa-apa, mungkin tak terdengar suara yang mencurigakan,” tutur pria yang kesehariannya menyadap aren itu.
Kakek lima anak dan seorang cicit ini ditangkap aparat kepolisian di rumahnya pada Sabtu (21/5/2016) setelah pihak aparat mendapatkan laporan dari orangtua korban.
"Saat ini kami masih melakukan pendalaman, mohon tunggu saja perkembangannya" kata Kanit Reskrim Polsek Cisewu, Brigadir Anton Haryanto.
Baru-baru ini, kasus kekerasan seksual juga terjadi di Garut. Remaja 14 tahun berinisial F mencabuli hingga 12 bocah. F melancarkan aksinya pada sesama jenis. Kasus itu terungkap pada awal Maret 2016.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)