"Bukan hal aneh kalau kasus tersebut terjadi karena pengaruh dua variabel itu, yang menjadi perhatian adalah harus ada upaya adil dalam penanganan dan pemecahan persoalannya, "kata Khofifah, di Lapas Anak Sukamiskin, Bandung, Minggu (8/5/2016)
Jika faktor pornografi menjadi sebab darurat kejahatan seksual anak, Kemensos, kata Khofifah, sudah sejak lama menekankan agar ada tindakan ekstra yang harus dilakukan untuk melindungi anak, baik di rumah maupun lingkungan sekitar.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pemicu kasus Yuyun itu Pornografi dan minuman keras, ini sudah faktual. Saya sampaikan sudah darurat pornografi, darurat kejahatan seksual, tapi katanya lebay," tegasnya.
Menurut Khofifah, kasus ini menjadi pekerjaan rumah karena sistem pencegahan kekerasan terhadap perempuan di bawah umur belum kuat mengikat.
"Hukum nya harus diperkuat. Jangan sampai antisipasi kita itu tidak serius. Kita ngomong gini karena melihat faktanya," tegasnya.
Yuyun merupakan pelajar SMP di Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu yang menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan oleh 14 orang, 4 April 2016. Insiden itu terjadi berawal ketika belasan pemuda itu tengah pesta minuman keras.
Korban sedang melintas kemudian diperkosa hingga tewas di Sawangan antara Dusun 4 dengan Dusun 5 Desa Kasie Kasubun dan mayatnya dibuang para pelaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)