"Saya akan menyuarakan sebagai perwakilan wali kota se-Indonesia terkait situasi sistem pendidikan zonasi. Ini sudah membuat beban bagi kepala daerah dan akan kami sampaikan ke pemerintah pusat agar sistem zonasi di evaluasi," ungkap Bima kepada wartawan di Balaikota Bogor, Jawa Barat, Senin, 1Juli 2019.
Dia menjelaskan, banyak masalah yang muncul dengan sistem pendidikan zonasi. Dia menilai, sistem zonasi seperti menciptakan budaya instan untuk pelajar, salah satunya dengan membuat domisili palsu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Juga ada praktek-praktek manipulasi yang terjadi karena sistem administrasi kependudukan masih lemah di daerah-daerah tertentu termasuk Kota Bogor," ujarnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan mendiskualifikasi para siswa yang memanipulasi domisili saat mendaftar sekolah dengan sistem zonasi. Bima memastikan telah membentuk tim yang terdiri dari dewan pendidikan, dinas terkait dan para camat untuk memantau.
"Tercatat, tiga orang yang mendaftar untuk satu sekolah di Kota Bogor, kami menemukan pelajar yang terbukti memanipulasi domisili dan akan kami diskualifikasi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)