Wagub Jabar berikan dokumen remisi pada warga binaan, MTVN - Jaenal Mutakin
Wagub Jabar berikan dokumen remisi pada warga binaan, MTVN - Jaenal Mutakin (Jaenal Mutakin)

Dapat Remisi, 656 Warga Binaan di Jabar Langsung Bebas

remisi
Jaenal Mutakin • 17 Agustus 2016 14:19
medcom.id, com, Bandung: Lebih 11.000 warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di Jawa Barat mendapat remisi atau pemotongan masa tahanan. Sebanyak 656 di antara mereka langsung bebas karena sudah menuntaskan masa tahanan.
 
Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy mizwar menyerahkan secara simbolis dokumen remisi pada warga binaan dalam acara peringatan HUT ke-71 RI di Lapas Klas II A Perempuan, Kota Bandung, Rabu 17 Agustus.
 
Deddy menegaskan remisi merupakan hak warga binaan. Pemberlakuannya diatur dalam Undang Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang pemasyarakatan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Jadi harus dijalankan sesuai dengan ketentuan," ungkap Deddy.
 
Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Jabar Susi Susilawati mengatakan remisi diberikan pada warga binaan di 5 rutan, 26 lapas, dan satu pemasyarakatan militer.
 
Jumlah warga binaan di Jabar sebanyak 21.560 orang. Sementara warga binaan yang mendapat remisi kurang lebih 50 persen dari jumlah total tersebut.
 
"Besarnya pengurangan masa pidana yang diberikan tanggal 17 Agustus 2016 ini paling kecil satu bulan dan paling besar 6 bulan," ujar Susi.
 
Selain itu, remisi juga didapat 1.596 narapidana kasus narkotika, 39 narapidana kasus korupsi, dan 9 narapidana kasus terorisme.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif