“Tadi sebenarnya sudah pada siap, perwakilan dari dinas-dinas juga sudah hadir. Tapi mendadak pak walikota sakit dan harus dibawa ke rumah sakit, jadi sidangnya diundur. Anggota dewan menjenguk semua ke sana," kata anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Yayan.
Sebenarnya, kata Yayan, sidang bisa tetap berlangsung meski Wali Kota Nasrudin tak hadir. Tapi, Wali Kota tak berkoordinasi untuk memilih pihak yang bisa mewakilinya dalam sidang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Mungkin kalau besok walikota masih sakit, bisa juga digantikan dengan sekda atau yang lainnya," ungkap Yayan.
Sidang sedianya menetapkan panitia pemilihan Wakil Wali Kota Cirebon. Semenjak menggantikan posisi Ano Sutrisno sebagai Wali Kota, Nasrudin belum menemukan pendamping.
"Kalau nanti panitia pemilihan sudah ditetapkan, maka maksimal 30 hari kedepan, sudah ada wakil wali kota," kata Yayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)