Foto: Ratusan buruh audiensi dengan anggota DPRD Sumedang, Jawa Barat/MTVN_Ismail
Foto: Ratusan buruh audiensi dengan anggota DPRD Sumedang, Jawa Barat/MTVN_Ismail (Ismail)

Jelang May Day, Ratusan Buruh Datangi Kantor DPRD Sumedang

hari buruh
Ismail • 28 April 2015 15:45
medcom.id, Sumedang: Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Kabupaten Sumedang, Jawa barat, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sumedang, Selasa (28/4/2015). Mereka menyampaikan enam tuntutan buruh jelang Hari Buruh (May Day) yang dirayakan setiap 1 Mei itu.
 
Para buruh itu datang ke Kantor DPRD Sumedang pukul 10.00 WIB. Mereka menemui Ketua Komisi C DPRD Sumedang, Dadang Rohmawan, dan Ketua Komisi B DPRD Sumedang, Nurdin Zaen. Mereka sempat mengancam akan turun ke jalan apabila tidak bertemu Wakil Bupati Sumedang, Eka Setiawan.
 
"Tadi memang sampai pukul 11.00 buruh mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa dan turun ke jalan jika tidak bertemu dengan wakil bupati," kata Dadang Rohmawan kepada Metrotvnews.com, Selasa (28/4/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pada audiensi kali ini, perwakilan buruh menyampaikan enam tuntutan kepada DPRD Sumedang. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Sumedang segera merealisasikan semua tuntutan tersebut.
 
"Ada 6 item tuntutan kami para buruh. Namun hingga saat ini, belum ada satu pun tuntutan itu dipenuhi oleh Pemkab Sumedang," ujar Koordinator Aksi, Slamet Priyanto.
 
Berikut enam Tuntutan Buruh kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang:
1. Menolak upah murah
2. Hapuskan outsourcing dan sistem kerja kontrak di Kabupaten Sumedang
3. Perbaiki pelaksanaan BPJS Kesehatan dengan standar minimal sama dengan standar JPK-Jamsostek
4. Pemerintah agar membuat kebijakan yang sejahterakan pekerja atau buruh
5. Tingkatkan kinerja pengawas ketenagakerjaan
6. Tingkatkan dana APBD untuk ketenagakerjaan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif