Kendaraan melintas di Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (ANT/M Agung Rajasa)
Kendaraan melintas di Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. (ANT/M Agung Rajasa) (Bayu Anggoro)

Tol Cisumdawu Diyakini Tuntas dalam 2 Tahun

Bandara Internasional Jawa Barat
Bayu Anggoro • 03 Juli 2019 12:40
Bandung: Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) mengaku terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, terkait akselerasi Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) yang akan menjadi akses andalan menuju Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Dia memastikan, jalan bebas hambatan itu akan tuntas paling lambat dua tahun mendatang. 
 
"Kemarin sudah koordinasi. Pak Menteri (PUPR) sudah turun langsung (meninjau). Mudah-mudahan sudah selesai dalam waktu satu sampai dua tahun," kata Emil di Bandung, Jawa Barat, Rabu, 3 Juli 2019.
 
Emil menerangkan, hasil yang disepakati yakni Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menyiapkan anggaran untuk mempercepat pembebasan lahan. Sehingga diyakini, Tol Cisumdawu bakal rampung dalam waktu paling lama dua tahun kemudian. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kita ada sharing pembebasan lahan dari pemprov," imbuhnya. 
 
DPRD Jawa Barat mengakui masih ada tugas yang harus diselesaikan, meski bandara sudah beroperasi. Salah satunya aksesibilitas menuju kawasan utara Jawa Barat tersebut.
 
Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Yod Mintaraga, berharap terjadi akselerasi pembangunan Tol Cisumdawu seiring telah beroperasinya BIJB Kertajati. Dia menilai, keberadaan Tol Cisumdawu sangat penting untuk memotong waktu tempuh calon penumpang dari dan menuju Bandung.
 
"Mudah-mudahan dengan operasional bandara ini, bisa mendorong program-program selanjutnya untuk melengkapi, baik dari pusat maupun pemda," katanya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif