Keluarga dan kuasa hukum tiba di LP Gunung Sindur sekitar pukul 11.30 WIB setelah sebelumnya didahului oleh tim medis. Keluarga diwakili dua anak Abu Bakar Ba'asyir yakni Abdul Rochim dan Abdul Rosyid.
Ketua Dewan Penasihat Tim Pembela Muslim yang juga kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, Mahendradatta, mengatakan pihaknya ingin memastikan kliennya mendapat perlakuan manusiawi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kalau perlakuannnya manusiawi, tidak dilebih-lebihkan kami menerima karena itu aturan hukum. Tapi kalau dilebih-lebihkan, itu yang akan kami protes," kata Mahendra sebelum memasuki gedung LP Gunung Sindur, Senin (18/04/2016).
Mahendra mengatakan, pihaknya baru mengetahui pemindahan pada Sabtu pagi 16 April. Sebelumnya, tidak ada pemberitahuan sama sekali baik kepada keluarga maupun kuasa hukum terkait pemindahan penahanan Abu Bakar Ba'asyir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)