Penangkapan itu dilakukan setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Karawang melakukan penggeledahan kantor desa tersebut, yang berlokasi di Desa Parung Mulya, Kecamatan Ciampel.
"Kepala Desa Parung Mulya kini ditahan, dan kami akan terus mengungkap kasus pemerasan ini," kata Kapolres setempat AKBP Daddy Hartadi, di Karawang, Jumat (4/9/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Penangkapan dilakukan terkait dengan dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Asep Kadarusman terhadap seorang pengusaha limbah, Kamis, 3 September, di sekitar Kawasan Industri Mitra Karawang.
Sementara itu, proses penggeledahan kantor desa tersebut dilakukan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata lengkap. Polisi sempat kesulitan melakukan penggeledahan saat hendak memasuki ruang kepala desa. Sebab saat itu kondisi pintunya tertutup.
Setelah menunggu beberapa jam, akhirnya polisi bisa memasuki kantor desa itu. Penggeledahan sejumlah ruangan kantor desa tersebut dilakukan secara tertutup.
Menurut Kapolres, dari penggeledahan itu, petugas menyita sejumlah dokumen serta uang sebesar Rp30 juta. Selanjutnya uang dan sejumlah dokumen itu akan dijadikan barang bukti kasus pemerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)