Muahammad Abdullah Hasandudin, sosok yang disebut akan menjadi raja terakhir. Foto: Metrotvnews.com/Rofahan
Muahammad Abdullah Hasandudin, sosok yang disebut akan menjadi raja terakhir. Foto: Metrotvnews.com/Rofahan (Ahmad Rofahan)

Agar Uang Cair, Ada Syarat Khusus untuk Pengikut Raja Terakhir

keagamaan
Ahmad Rofahan • 27 Februari 2016 14:57
medcom.id, Cirebon: Ramai tentang pembicaraan aliran Sang Raja Terakhir dalam beberapa hari ini membuat M, 34, warga Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berbagi pegalaman saat dirinya bergabung ke dalam gerakan yang dipimpin Muahammad Abdullah Hasandudin itu.
 
Menurut M, dirinya diajak salah seorang tetangganya yang sudah diangkat menjadi Demang. Ada beberapa jabatan yang disematkan untuk para pengikutnya, seperti Demang dan Patih, tergantung wilayah yang dipimpinnya.
 
"Yang saya tahu ada Demang dan Patih, tapi kayaknya masih ada jabatan lainnya," ujar M, ditemui Sabtu (27/2/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Saat itu, dirinya diajak untuk membantu merekrut anggota di Kecamatan Astanajapura. Menurut M, sang raja mengaku memiliki aset yang besar, yakni Rp700 triliun. Untuk bisa mengambil aset tersebut, setiap pengikut harus bisa merekrut anggota baru minimal 20 orang di setiap desa tempat tinggal mereka. "Saya sempat diajak untuk merekrut beberapa anggota," ujar M.
 
Setiap anggota juga harus membuat surat keputusan (SK) dan Pin dengan membayar Rp50 ribu. Nantinya, SK dan Pin tersebut yang akan dijadikan bukti menjadi salah satu pengikut gerakan tersebut. "Jadi, katanya, nanti kalau uang tersebut sudah cair. Pengikut tinggal membawa Pin dan SK sebagai tanda buktinya," kata M.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif