Menurut M, dirinya diajak salah seorang tetangganya yang sudah diangkat menjadi Demang. Ada beberapa jabatan yang disematkan untuk para pengikutnya, seperti Demang dan Patih, tergantung wilayah yang dipimpinnya.
"Yang saya tahu ada Demang dan Patih, tapi kayaknya masih ada jabatan lainnya," ujar M, ditemui Sabtu (27/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Saat itu, dirinya diajak untuk membantu merekrut anggota di Kecamatan Astanajapura. Menurut M, sang raja mengaku memiliki aset yang besar, yakni Rp700 triliun. Untuk bisa mengambil aset tersebut, setiap pengikut harus bisa merekrut anggota baru minimal 20 orang di setiap desa tempat tinggal mereka. "Saya sempat diajak untuk merekrut beberapa anggota," ujar M.
Setiap anggota juga harus membuat surat keputusan (SK) dan Pin dengan membayar Rp50 ribu. Nantinya, SK dan Pin tersebut yang akan dijadikan bukti menjadi salah satu pengikut gerakan tersebut. "Jadi, katanya, nanti kalau uang tersebut sudah cair. Pengikut tinggal membawa Pin dan SK sebagai tanda buktinya," kata M.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)