"Kami memandang hak-hak buruh sampai saat ini masih dikebiri oleh perusahaan-perusahaan besar yang mempekerjakan para buruh," ujar Sekertaris KASBI Cimahi, Dadan, kepada Metrotvnews.com, Jumat (1/5/2015).
Menurut dia, buruh di Indonesia yang mayoritas adalah kaum perempuan perlu mendapat perhatian serius. Pasalnya, masih ada perusahaan yang kerap memutuskan hubungan kerja karena karyawan perempuan hamil.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Perempuan harus dilindungi, seperti diberikan cuti haid, cuti hamil serta diberikan gaji yang layak, bukan malah di-PHK gara-gara hamil, dan itu masih ada terjadi di negara kita ini," kata dia.
Buruh yang turut berdemonstrasi di Gedung Sate merupakan gabungan buruh dari lima kabupaten/kota, di antaranya dari Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kota Bandung dan Kabupaten Garut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)