PT PLN Persero Cabang Sumedang sudah mempunyai jadwal pemadaman listrik di wilayah genangan itu sejak 2014. Namun, karena masih banyak warga yang tinggal dan masih berstatus sebagai pelanggan, maka listrik belum juga diputus.
"Karena masih ada yang tinggal, kita tak berani memutuskan listrik," kata Tim Penertiban Aset Jatigede, Iyus Rustika, kepada Metrotvnews.com, Senin (5/10/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurutnya, baru 25 persen wilayah genangan yang listriknya dipadamkan. Itu pun atas kemauan pelanggan. Dan selama pelanggan masih membayar listrik, pihaknya tidak berhak memutus aliran listrik secara sepihak.
“Akan tetapi, kami pastikan pemadaman dilakukan demi mencegah terjadinya musibah seperti kebakaran atau ada yang tersengat listrik," kata dia.
Dia berharap warga mengerti mengenai bahaya tersengat listrik jika air sudah menggenangi pemukiman mereka. "Kami akan musyawarah dulu dengan pelanggan,” ujar Iyus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)