Ilustrasi tambang emas ilegal. Foto: MI/Dede
Ilustrasi tambang emas ilegal. Foto: MI/Dede (Octavianus Dwi Sutrisno)

Polisi Tutup Tambang Emas Ilegal di Majalengka

tambang emas liar
Octavianus Dwi Sutrisno • 09 Oktober 2015 19:49
medcom.id, Bandung: Polres Majalengka menutup penggalian tambang emas yang diduga ilegal di Blok Babakan Desa Nunuk Baru, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Jumat, 9 Oktober.
 
Polisi membentangkan police line di seputar penggalian tersebut. Selain itu, tiga pekerja tambang berinisial SU, 46; SS, 43; dan SI, 36, yang ditemui di lokasi, dibina dan diberi penyuluhan oleh Kapolsek Maja, AKP Udin Saepudin.
 
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan penutupan dilakukan karena khawatir penambangan emas itu menyebabkan kecelakaan dan merusak lingkungan hidup.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Menggali menggunakan merkuri itu yang  membahayakan lingkungan. Akan ada korban bila galian tersebut tidak ditutup lagi. Contohnya jika hujan, galian akan dipenuhi air dan bisa menyebabkan kecelakaan," kata Pudjo saat dihubungi di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/15).
 
Pudjo meminta masyarakat berkoordinasi dengan pemda jika akan menambang emas. "Mereka harus mengurus izin. Ada kewajiban yang harus dipenuhi pihak penggali," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif