Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Erwin Effendi mengatakan, blangko yang dipasok Kementerian Dalam Negeri ke Kota Bekasi jumlahnya masih fluktuatif sejak dua pekan terakhir. Pasokan blangko yang diperoleh Kota Bekasi berkisar antara 2.000 hingga 5.000 lembar pada Oktober 2017.
"Sebetulnya pemerintah daerah telah memiliki 7.000 blangko KTP-el, hanya saja blangko tersebut diprioritaskan untuk warga yang sudah melakukan perekaman sejak September 2017," katanya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Untuk itu, pihaknya terus mengajukan permintaan tambahan blangko kepada pemerintah pusat, menyusul kepentingan warga dalam pemanfaatan kartu identitas tersebut dalam aktivitasnya sehari-hari.
"Dalam empat hari, 7.000 blangko itu juga akan habis, karena target kami sehari bisa mencetak 2.000 KTP-el, makanya kita terus mengajukan permintaan blangko," katanya.
Erwin mengatakan, masyarakat pemegang surat keterangan bukti perekaman sebetulnya bisa memanfaatkan lembaran tersebut sebagai keperluan administrasi.
Namun, masyarakat cenderung ingin cepat memegang blangko KTP-el dengan pertimbangan keamanan dan legalitas.
"Surat keterangan ini tidak perlu dipertanyakan lagi legalitasnya, karena keberadaannya berdasarkan instruksi Kementerian Dalam Negeri. Karena itu, mereka bisa memperoleh pelayanan di lembaga swasta maupun pemerintah," katanya.
Erwin meminta masyarakat untuk bersabar karena blangko secepatnya akan dikirim dan didistribusikan langsung ke rumah penerima oleh petugas kelurahan maupun kecamatan setempat.
Berdasarkan data pada Disdukcapil Kota Bekasi, jumlah wajib KTP-el di wilayah itu mencapai 1,7 juta jiwa.
"Sekitar 90 persen di antaranya, telah memiliki blangko KTP-el, sedangkan 4 persen menggunakan surat keterangan dan sisanya 6 persen belum memiliki KTP-el," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
