Tanah milik Pemprov DKI di Cengkareng Barat yang bersebelahan dengan tanah sengketa, MTVN - Wanda Indana
Tanah milik Pemprov DKI di Cengkareng Barat yang bersebelahan dengan tanah sengketa, MTVN - Wanda Indana (Octavianus Dwi Sutrisno)

Dari Kemarin, Toeti di Jakarta

pembelian lahan cengkareng
Octavianus Dwi Sutrisno • 26 Juli 2016 15:58
medcom.id, Bandung: Toeti Noezlar Soekarno dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat 15 Juli 2016 atas dugaan penipuan dan penjualan lahan di Cengkareng Barat, Jakarta. Namun, lebih sepekan berlalu, Toeti tak kunjung merespon laporan tersebut. 
 
Metrotvnews.com mendatangi rumah Toeti di Kelurahan Burangrang, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa 26 Juli. Rumah dengan dinding bercat cokelat muda itu tampak sepi. 
 
Pantauan Metrotvnews.com, tak ada kendaraan parkir di depan rumah. Demikian pula dengan penghuni rumah. Saat Metrotvnews.com mengetuk, seorang perempuan membukakan pintu. "Dari kemarin katanya Ibu (Toeti) ke Jakarta. Untuk kepentingan apa, saya enggak tahu," kata perempuan yang mengenakan atasan kuning dan celana panjang hitam, itu. Dia tak mau namanya disebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ketua RT 08 Daud Surya mengaku, tak banyak tahu soal Toeti. Ia juga tak mengetahui soal laporan dugaan penipuan yang menyeret Toeti.
 
"Lagi pula tidak ada yang datang atau menanyakan (soal laporan itu). Sampai sekarang ya biasa saja,' kata Daud kepada Metrotvnews.com.
 
Daud menegaskan, Toeti warga baru di wilayahnya. Toeti mengontrak karena rumahnya di Kelurahan Burangrang, dalam proses renovasi.
 
Pada Jumat 15 Juli 2016, Toeti dilaporkan Iskandar Dinata ke Bareskrim Mabes Polri. Iskandar menuding Toeti melakukan penipuan proses pengajuan penerbitan sertifikat tanah dan penjualan lahan di Cengkareng Barat kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Pemprov DKI Jakarta.
 
Baca: Toeti `Pemilik` Lahan Cengkareng Dilaporkan ke Bareskrim
 
Iskandar merupakan ahli waris Haji Matroji yang mengaku pemilik lahan 11,8 hektare di Cengkareng Barat. Lahan seluas itu termasuk lahan seluas 4,6 hektare yang kini menjadi sengketa dan ramai jadi bahan pemberitaan. Sengketa mencuat setelah pembelian lahan oleh Dinas Perumahan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan, 1 Juni lalu.
 
Baca: Pembelian Lahan Cengkareng Bermasalah, Toeti: Saya Tidak Bisa Jawab
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif