Menurut Sekretaris Perusahaan PT Pos Indonesia Amrizal perusahaan memiliki aturan terhadap karyawan yang mengalami kecelakaan atau gugur dalam perjalanan dinas. Ada beberapa hal yang akan didapat, salah satunya kenaikan pangkat satu tingkat.
"Hal-hal lain sedang dirapatkan direksi, karena ada hal-hal khusus yang harus diputuskan oleh direksi. Karena, jujur, kita inginnya memberi penghargaan yang selayaknya bagi mereka yang gugur dalam tugas" ujar Amrizal saat dihubungi awak media, Rabu (19/8/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Selain itu, keempat pegawai juga akan dianugerahi pengakuan karya jasa. Penghargaan diberikan kepada empat pegawai yakni Agustinus Luarmase, Yistinus Hurulean, MN Aragai dan Teguh Warisman. Nama terakhir tidak masuk dalam manifestasi penumpang lantaran Teguh menggantikan Dewa Putu Raka.
Pesawat Trigana Air jenis ATR42-300 mengalami kecelakaan dan jatuh di distrik Oskob, Kabupaten Pegunungan Bintang dalam perjalanan menuju Oksibil pada Minggu (16/8/2015). Seluruh penumpang termasuk empat pegawai PT Pos Indonesia dipastikan tewas dalam kecelakaan tersebut. Kini, jenazah telah diterbangkan ke Jayapura untuk keperluan indentifikasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SAN)