Warga yang bertahan merupakan warga di Desa Sukakersa, Kecamatan Jatigede; Desa Cipaku dan Desa Pakualam, Kecamatan Darmaraja. Alasan mereka bertahan karena belum ada kejelasan ganti rugi dan belum memiliki tempat tinggal baru.
"Sampai saat ini masih ada sekitar 400 kepala keluarga yang belum pindah dan rumahnya pun belum dibongkar," kata Sekertaris Desa Sukakersa, Teten Mustari, Selasa (15/9/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kalau pun ada yang sudah mendapatkan uang ganti rugi, mereka tetap tak mau pindah karena bingung harus pindah ke mana. “Jadi, warga memilih untuk tak membongkar rumah lamanya dan memilih tetap bertahan," kata Teten.
Saat ini, kata Teten, aparat Desa Sukakersa mengupayakan pematangan lahan relokasi di blok Cilimus, Desa Mekarasih, Kecamatan Jatigede. Namun, belum dikerjakan. Padahal, kata dia, pengajuan lahan relokasi sudah dilayangkan ke pemkab Sumedang.
"Aktivitas sehari-hari warga kebanyakan masih sibuk mencairkan uang kerahiman. Namun, ada kendala lain, yakni harga lahan di luar genangan sudah mahal, sehingga warga berpikir untuk membeli lahan dengan biaya sendiri," tuturnya.
Hal yang sama dialami warga Desa Cipaku Kecamatan Darmaraja. Kades Cipaku, Didin Nurhadi, mengatakan masih ada sekitar 500 kepala keluarga yang belum pindah. Selain memang belum seluruhnya menerima uang kerohiman, sebagian warga menunggu kepastian penyelesaian uang kerahiman.
"Dulu kan warga masih banyak yang belum dibayar. Ada juga yang salah ukur, kekurangan luasan saat pengukuran, hingga tertukarnya penerima ganti rugi pada pembebasan lahan. Nah, ini yang warga terus pertanyakan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)