"Dana itu adalah dana pengawalan yang diberikan Lapas," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa 7 Februari 2017.
Yusri menjelaskan Anggoro keluar dari Lapas setelah Polrestabes Bandung menerima permintaan pengawalan. Permintaan itu diterima kepolisian pada 29 Desember 2016.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Alasan Anggoro keluar dari Lapas untuk mengecek kesehatannya di RS Santosa Kota Bandung. Setelah dari RS, Anggoro mampir ke apartemen Gateway yang berjarak kurang lebih 3,5 meter dari Lapas.
Baca: Anggoro Keluar dari Lapas Sukamiskin dengan Alasan Kesehatan
Anggoro mengakui tindakan itu menyalahi prosedur. Aturannya, setelah berobat, terpidana kasus kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu Kementerian Kehutanan itu kembali ke Lapas.
Baca: Oknum Polisi Pengawal Anggoro Diperiksa
"Lantaran itu kami memeriksa Bripka RR. Bila dia bersalah, tentu akan diberi sanksi mulai dari teguran hingga sanksi disiplin paling berat hukuman 21 hari," ujar Yusri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)