Polisi menunjukan barabg bukti pengungkapan tindak pengoplosan daging celeng di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor. (Foto:Metrotvnews.com/Mulvi).
Polisi menunjukan barabg bukti pengungkapan tindak pengoplosan daging celeng di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor. (Foto:Metrotvnews.com/Mulvi). (Mulvi Muhammad Noor)

Sindikat Pengoplos Daging Celeng di Citeureup Ditangkap

daging celeng
Mulvi Muhammad Noor • 30 Mei 2017 11:33
medcom.id, Bogor: Kepolisian Resor Bogor menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat pengoplosan daging babi hutan atau celeng di salah satu ruko di Pasar Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Polisi mengamankan ratusan kilogram daging celeng siap olah.
 
Tujuh pelaku yang ditangkap terdiri dari pemilik kios berinisial PN bersama empat pekerjanya yakni AL, UG, IT, dan MO. Polisi juga menangkap AG dan DM, sebagai pemasok daging celeng.
 
"Pelaku mengoplos daging babi hutan dengan daging ayam untuk bahan olahan bakso," ujar Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky Pastika di Mapolres Bogor, Selasa 30 Mei 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Polisi menyita 46 kilogram daging celeng, 60 kilogram daging ayam, dan 4 kilogram daging hasil oplosan di kios daging milik PN. Sementara di tangan pemasok, polisi menyita delapan karung berisi 300 kilogram daging celeng dan satu unit mobil Avanza hitam bernopol B 1014 FOT.
 
Dicky menambahkan, para pelaku memanfaatkan kondisi tingginya harga daging sapi di pasaran untuk menarik pembeli. Mereka menjual daging celeng yang dioplos daging ayam dengan harga lebih murah, yakni Rp40 ribu-Rp50 ribu per kilogram.
 
"Dalam waktu seminggu, pemasok bisa menghabiskan 300 kilogram daging celeng untuk didistribusikan ke pemilik kios. Pengakuan sementara mereka mendapat daging celeng dari daerah Sumatera," tutur Andi.
 
Akibat perbuatannya, para pelaku kini meringkuk di sel tahanan Polres Bogor. Mereka terancam Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman lima tahun penjara.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif